Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
208/Pdt.P/2025/PN Bks Rondang Arina Manurung Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 02 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rondang Arina Manurung
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan pemohon
2.Menetapkan bahwa orang yang Bernama RONDANG ARINA MANURUNG dan RONDANG MANURUNG adalah satu orang yang sama yakni pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah RONDANG ARINA MANURUNG sesuai tertera dalam KTP, KK,Akta Lahir dan Ijasah.
3.Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada pemohon atau mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak