Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.Bth/2026/PN Bks 1.ITASEPTIAWATI
2.RIADAMAIANTY
3.SANDI MUTIARA ANISA
4.DEVAN JATNIKA DHARGHAM KHAIRI
4.TJAN ERNES HALIM
5.KARTINA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 24/Pdt.Bth/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ITASEPTIAWATI
2RIADAMAIANTY
3SANDI MUTIARA ANISA
4DEVAN JATNIKA DHARGHAM KHAIRI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHBUDINITASEPTIAWATI
2MUHBUDINRIADAMAIANTY
3MUHBUDINSANDI MUTIARA ANISA
4MUHBUDINDEVAN JATNIKA DHARGHAM KHAIRI
Tergugat
NoNama
1TJAN ERNES HALIM
2KARTINA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan Eksekusi (Derden Verzet) Para Pelawan untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Para Pelawan adalah pihak ketiga yang sah dan beritikad baik;

3. Menyatakan bahwa tanah dan bangunan seluas ±680 ? berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 0016 yang terletak di Jalan Sultan Agung Nomor 36,Kelurahan Kota Baru,Kecamatan Bekasi Barat,Kota Bekasi adalah milik sah Para Pelawan;

4. Menyatakan Penetapan Eksekusi Nomor 35/Pdt.Eks.R.L/2025/PN Bks tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap Para Pelawan;

5. Memerintahkan penundaan dan/atau penghentian pelaksanaan eksekusi atas objek sengketa tersebut, sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap;

6. Menghukum Para Terlawan untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;

7. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Para Terlawan

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak