Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
246/Pdt.P/2026/PN Bks 1.Nur Saifulah Tanjung
2.Pesta DinaNingsih Nababan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 246/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Saifulah Tanjung
2Pesta DinaNingsih Nababan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama .Rava Christophel Hutasoit  sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 8 November 2020   Nomor .3275-LT-04102021-0144 menjadi  Rava Christophel  adalah sah menurut hukum;

3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;

4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak