Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
340/Pdt.P/2025/PN Bks SERGIA CERESKIENE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 340/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 16 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SERGIA CERESKIENE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan dan Mengizinkan Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon yang sebelumnya SERGIA CERESKIENE menjadi SERGIA RHOFIKA
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi dan Pejabat yang berwenang untuk dapat memproses penambahan nama Pemohon pada identitas dan dokumen Pemohon sebagaimana yang tercantum dalam Permohonan ini.
  4. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak