Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
369/Pdt.P/2026/PN Bks MAWIT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 369/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAWIT
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DEDI SIMBOLON.S.HMAWIT
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan hukum bahwa orang tua Pemohon yang bernama KASTA Bin MAAN telah meninggal dunia pada tanggal 13-03-1965 di rumah kediaman orang tua Pemohon Jl. Ampera No.126 Rt.04/06 Duren Jaya Bekasi Timur Kota Bekasi. Jawa Barat.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatatkan kematian orang tua Pemohon KASTA Bin MAAN  tersebut ke dalam Register Kematian dan menerbitkan Akta Kematian atas nama KASTA Bin MAAN
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak