Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
474/Pdt.P/2025/PN Bks Lidya Margaretha Pandean Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 474/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lidya Margaretha Pandean
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. .Menetapkan sah perubahan status KTP dan KK Pemohon semula Kawin menjadi Belum Kawin dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor 3175025009931001  yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kota Bekasi, tertanggal 25 Februari 2022
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak