INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
297/Pdt.P/2025/PN Bks | ERWIN PRIBADI SANTOSA MANALU | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 297/Pdt.P/2025/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 27 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan nama Pemohon yang tercantum didalam e KTP dan KK, yang menggunakan nama “ERWIN PRIBADI SANTOSA MANALU” serta pada Kutipan Akta Kelahiran, Ijasah dan Kutipan Akta Perkawinan dengan nama “ERWIN PRIBADI SANTOSA” adalah SATU ORANG YANG SAMA;
3.Menetapkan nama yang dipergunakan seterusnya untuk keperluan pengurusan berkas - berkas administrasi yang berkaitan dengan administrasi Negara maupun kependudukan adalah ERWIN PRIBADI SANTOSA MANALU;
4.Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencatat tentang perbaikan nama Pemohon tersebut pada Buku Register yang tersedia untuk itu;
5.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |