Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2026/PN Bks 1.TONY TAMBUNAN
2.Evi Febriana Br. Hotang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 16 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TONY TAMBUNAN
2Evi Febriana Br. Hotang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama anak kandung pemohon yang bernama DAMAI ADEEVA TAMBUNAN telah diganti namanya menjadi SELYN TAMBUNAN.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Bekasi segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LU-030520023-0090 tertanggal 29 Maret 2023 atas nama DAMAI ADEEVA TAMBUNAN telah diganti menjadi SELYN TAMBUNAN
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak