Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2026/PN Bks Inayah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Inayah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama Inayah dan nama Sanem adalah satu orang yang sama, yaitu Pemohon;
  3. Menetapkan nama yang akan digunakan Pemohon selanjutnya adalah Inayah;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat penetapan ini dan melakukan penyesuaian data identitas Pemohon sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak