Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
226/Pdt.P/2026/PN Bks Aan Harmaen Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 226/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aan Harmaen
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Ciamis 05 Januari 1992 telah meninggal dunia seorang bernama H. MUHTAR sesuai dengan Surat Kematian dengan Nomor 02/A3/Ds/1992;
  3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak