| Petitum | 
 Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Eksekusi Hak Tanggungan Pelawan untuk seluruhnya;-------------------------------Menyatakan secara hukum bahwa Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik;----------------------------------------------------------Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum Penetapan Eksekusi Hak Tanggungan Nomor : 27/Pdt.Eks.HT/2025/PN.Bks ., atas objek Hak Tanggungan berupa 1 (satu) Sertipikat Hak Milik Nomor : 10439/Padurenan atasĀ  sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi Nomor : 2065/1976, seluas 300 M2 (Tiga ratus meter persegi) atas nama PELAWAN;----------------------------------Menyatakan PELAWAN adalah pihak yang berhak atas objek Hak Tanggungan tersebut;--------------------------------------------------Memerintahkan TERLAWAN untuk menghentikan segala tindakan terkait Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas 1 (satu) Sertipikat Hak Milik Nomor : 10439/Padurenan atasĀ  sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi Nomor : 2065/1976, seluas 300 M2 (Tiga ratus meter persegi) atas nama PELAWAN;----------------------------------Menghukum TERLAWAN untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam Perkara ini;------------------------------------------------------ Atau : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya. ( ex aequo et bono ). |