| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan pemohon sebagai wali dari seorang anak laki-laki Bernama Muhammad Rayhan lahir di Bekasi, 27 Februari 2008, anak dari pasangan suami istri Gusrizal dan Enita sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor 2120/PC/I/2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Pemerintahan Kota Bekasi, khusus untuk keperluan melengkapi persyaratan-persyaratan administratif dalam pendaftaran seleksi masuk anggota TNI;
- Membenakan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon;
|