Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
464/Pdt.P/2025/PN Bks ANGER RAHMAT ADINEGORO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 464/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANGER RAHMAT ADINEGORO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3558/2004 tanggal 27 Desember 2004 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan KB Kota Bekasi yang semula tertulis bernama ANGER RAHMAT ADINEGORO dirubah menjadi ANGGER RAHMAT ADINEGORO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk memperbaiki nama Pemohon dari ANGER RAHMAT ADINEGORO menjadi ANGGER RAHMAT ADINEGORO pada catatan pinggir pinggir yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak