Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
283/Pdt.G/2025/PN Bks Muhammad Sodiqin PT BFI Finance Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Leasing/Sewa Beli
Nomor Perkara 283/Pdt.G/2025/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 29 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muhammad Sodiqin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ahmad Wira Satya Dharma Dilapanga S.HMuhammad Sodiqin
Tergugat
NoNama
1PT BFI Finance
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Mengabulkan Gugatan Penggugat Keseluruhannya ;
2.Menyatakan secara hukum Perjanjian kontrak Nomor : 5132404305 tanggal. 11-06 2024 sah secarah hukum ;
3.Menyatakan secara hukum kendaraan Toyota Grand New Innova 2.4 AT DF Nopol : 2534 BRW, ditarik secara paksa dan dijual sepihak oleh Tergugat adalah tidak sah ;
4.Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
5.Menghukum Tergugat Untuk Membayar Kerugian Kepada Penggugat Dengan Rincian :
5.1.Uang Muka Sebesar Rp. 127.500.00., (seratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ;
5.2.Cicilan Perbulannya Sebesar RP. 8.660.000., (delapan juta enam ratus enam puluh ribu rupiah) X 6 (enam) bulan = Sebesar Rp. 51.690.000., (lima puluh satu juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah) ;
5.3.Total Kerugian Sebesar Rp. 179.460.000., (seratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus enam puluh ribu rupiah) ;
6.Menghukum Dan Memerintahkan Kepada Tergugat Mengembalikan Kendaraan Toyota Grand New Innova 2.4 AT DF Nopol : B. 2534 BRW Kepada Penggugat Dalam Keadaan Semula ;
7.Menyatakan Secara Hukum Gugatan Ini Dapat Dijalan Terlebih Dahulu, Meskipun Ada Upaya Perlawan Dari Tergugat (UIT BIJ VORAAD).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak