Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
316/Pdt.P/2025/PN Bks Gery Guritno Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 316/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Sabtu, 21 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Gery Guritno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan pemohon
2.Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftar Akta Kematian BAMBANG ILHAM SOEKAMTO yang lahir di Madiun pada tanggal 17 April 1947 dan telah meninggal dunia di Jakarta pad tanggal 31 JULI 1998
3.Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatatkan dan membuat AKTA KEMATIAN BAMBANG ILHAM SOEKAMTO tersebut sebagaimana mestinya
4.Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak