Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
434/Pdt.P/2026/PN Bks Riska Winda Krisnawati Siregar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 434/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Riska Winda Krisnawati Siregar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon,
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah/mengganti nama Pemohon dari RISKA KRISNA WINDA SIREGAR menjadi RISKA WINDA KRISNAWATI SIREGAR.
  3. Memerintakan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mendaftarkan penggantian nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  4. Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak