Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
332/Pdt.P/2025/PN Bks Nur Hardarti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 332/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Hardarti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa Bekasi telah meninggal telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Rubingah pada tanggal 10 Juli 2025 dikebumikan di Pemakaman Tegalmulyo Kepek Wonosari Gunungkidul karena sakit.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebutdalam buku register yang berlaku, untuk itu dan menerbitkan akte kematian atas nama Almarhumah Rubingah.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak