Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
524/Pdt.P/2026/PN Bks Ir. Tuti Herawati batubara Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 524/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ir. Tuti Herawati batubara
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

 

 

  1. Menetapkan secara hukum bahwa nama TUTY HERAWATI BATUBARA, IR.TUTI HERAWATI BATUBARA, dan TUTY HARIAWATI BATUBARA yang tertulis pada Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Ijazah adalah SATU ORANG YANG SAMA dengan nama IR. TUTI HERAWATI BATUBARA sebagaimana tertera dalam KTP Pemohon;
  2. Menyatakan nama yang digunakan dan berlaku sah untuk seterusnya adalah nama IR. TUTI HERAWATI BATUBARA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan atau melaporkan salinan penetapan ini kepada instansi terkait (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi serta instansi penerbit ijazah) agar dapat dilakukan penyesuaian/catatan pinggir sebagaimana mestinya;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak