Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
406/Pdt.P/2026/PN Bks 1.ASVIRGO SIMANULLANG
2.TIOPI NATALIA MARBUN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 406/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASVIRGO SIMANULLANG
2TIOPI NATALIA MARBUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Megabulakan permohonan Pemohon seluruhya.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki/merubah data pada Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 3275-LU-01122021-0022 yang semula tertulis WIDYA PRICILLIA BORU SIMANULLANG menjadi WIDYA PRICILLIA  SIMANULLANG.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi mencatat perbaikan tersebut pada register akta kelahiran atau catatan pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak