Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PN Bks OGET SIHITE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 15 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OGET SIHITE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada e-KTP, KK, dan Ijasah yang semula OGET SIHITE diperbaiki menjadi RIZKI ISLAMI SIHITE sesuai dengan Kutipan Akta Nikah dan Kutipan Akte Lahir Anak Pemohon;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang penetapan Perubahan Nama Pemohon tersebut pada instansi terkait agar dicatat dalam daftar register yang tersedia untuk itu
  4. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencatat tentang perbaikan nama Pemohon tersebut pada Buku Register yang tersedia untuk itu;
  5. Membebankan biaya  permohonan kepada  Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak