INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 520/Pdt.P/2026/PN Bks | Slamed Rachmad Basuki | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 09 Okt. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
| Nomor Perkara | 520/Pdt.P/2026/PN Bks | ||||
| Tanggal Surat | Kamis, 08 Okt. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan nama Pemohon yang tercantum :
? Kutipan Akta Kelahiran No. 14.140/A/P/J.U/1983 tanggal 07 Desember 1983, e KTP dan KK yang menggunakan nama “SLAMED RACHMAD BASUKI”;
? Kutipan Akta Nikah No. 870/12/XII/1990 tanggal 02 Desember 1990, Kutipan Akta Lahir anak Pemohon yang bernama SYAFA TRY SHAHADAT No. 3625/U/P/2008 tanggal 02 April 2008 yang menggunakan nama S. RACHMAD BASUKI;
? Ijasah Sekolah Teknologi Menengah (STM) Nomor : 01 OC ou 0107679 tanggal 13 Mei 1988 yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayan Republik yang menggunakan nama SELAMET RACHMAD BASUKI;
adalah SATU ORANG YANG SAMA;
3. Menetapkan nama yang dipergunakan seterusnya untuk keperluan pengurusan berkas - berkas administrasi yang berkaitan dengan administrasi Negara maupun kependudukan adalah S. RACHMAD BASUKI;
4. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi setelah ditunjukkan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki/mengganti nama Pemohon menjadi S. RACHMAD BASUKI;
5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
