Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
264/Pdt.P/2026/PN Bks IRMAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 264/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan dan penambahan nama, dari yang semula tertulis dan dibaca IRMAWATI diubah dan ditambah menjadi IRMAWATI NUR DZAFIRA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan Kota Bekasi, guna dicatat dalam daftar pencatatan peristiwa penting dan selanjutnya melakukan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon serta dokumen terkait lainnya;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Apabila yang terhormat Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan atau penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak