Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
528/Pdt.P/2025/PN Bks SUPRIADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 528/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa KUNDARTI telah meninggal dunia di Kel. Sunter , Kec. Tanjung Priuk, Jakarta Utara pada tanggal 06 Desember 1996 sesuai dengan sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor 1161/1.751.12/2025 tanggal 14 ktber 2025 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Sunter Jaya, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu dan menerbikan Akte kematian atas nama Almarhumah KUNDARTI;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak